Di Indonesia, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengatur dan mengawasi perdagangan aset kripto. Per Desember 2024, Bappebti telah memberikan izin kepada beberapa bursa kripto untuk beroperasi secara legal. Berikut adalah beberapa bursa kripto yang terdaftar dan diakui oleh Bappebti:
- IndodaxSalah satu bursa kripto terbesar dan tertua di Indonesia, menawarkan berbagai aset kripto untuk diperdagangkan.
- TokocryptoBursa kripto yang didukung oleh Binance, menyediakan platform perdagangan dengan berbagai fitur dan aset kripto.
- PintuAplikasi mobile-friendly yang memudahkan pengguna untuk membeli, menjual, dan menyimpan aset kripto.
- RekeningkuPlatform perdagangan aset kripto yang menawarkan berbagai pilihan koin dan token untuk diperdagangkan.
- LunoBursa kripto global yang juga beroperasi di Indonesia, menyediakan layanan jual beli aset kripto dengan antarmuka yang user-friendly.
- ZipmexPlatform perdagangan aset kripto yang menawarkan likuiditas tinggi dan berbagai pilihan aset digital.
- BitoctoBursa kripto lokal yang menyediakan layanan perdagangan berbagai aset kripto dengan fitur keamanan yang ditingkatkan.
- TrivPlatform yang memungkinkan pengguna untuk membeli dan menjual aset kripto serta layanan pembayaran digital lainnya.
- Upbit IndonesiaBagian dari Upbit, salah satu bursa kripto terbesar di Korea Selatan, menawarkan layanan perdagangan aset kripto di Indonesia.
- BittimeBursa kripto yang menyediakan platform perdagangan dengan berbagai pilihan aset digital dan fitur keamanan yang kuat.
Untuk daftar lengkap dan terbaru, disarankan untuk mengunjungi situs resmi Bappebti atau menghubungi mereka secara langsung. Selalu pastikan untuk menggunakan bursa kripto yang terdaftar dan diawasi oleh Bappebti untuk memastikan keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Komentar
Posting Komentar